SATPOL PP KONAWE UTARA

Profil Satpol PP Konawe Utara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Utara adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan penegakan peraturan daerah. Tanggung jawab Satpol PP meliputi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, serta penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Perannya juga mencakup pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban umum serta melindungi aset-aset pemerintah daerah. Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, Satpol PP berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Satpol PP Konawe Utara

Visi dan Misi

“Mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang tertib, aman, dan nyaman melalui penegakan peraturan daerah yang humanis dan profesional.”

  • Penegakan Peraturan Daerah: Melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah secara konsisten dan adil untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.

  • Pelayanan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat: Meningkatkan pelayanan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan pendekatan preventif, persuasif, dan represif yang humanis.

  • Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur.

  • Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme: Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Satpol PP melalui pelatihan, pendidikan, dan pembinaan berkelanjutan.

  • Kerjasama dan Sinergi: Membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, TNI, dan masyarakat, untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Satpol PP Konawe Utara

Pimpinan dan Staff